"Bukan hanya soal dana pembangunan fisiknya. Kalau soal pembangunan fisiknya (bangunan Polres) bisa diestimasikan, tetapi kan perlu dipikirkan juga masalah sarana dan prasarananya serta yang lainnya," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2014).
Rikwanto mengatakan, untuk membangun sebuah Kepolisian Resor (Polres), diperlukan sarana dan prasana yang mendukung di dalamnya. Misalnya saja perangkat komunikasi, kendaraan taktis, kendaraan operasional, perangkat komputer dan lain-lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk sebuah Polres, juga perlu didukung dengan adanya Polsek. Di wilayah Tangerang Selatan sendiri, ada 6 kecamatan diantaranya Pondok Aren, Serpong, Ciputat, Pamulang, Serpong Utara. Dari 6 kecamatan itu, terbagi ke dalam dua wilayah Polres yakni Polres Jakarta Selatan dan Polres Tangerang Kabupaten.
"Untuk Polsek ini disesuaikan dengan kecamatan yang ada. Sementara Polsek yang ada di Tangsel ini dibagi dalam 2 wilayah hukum yaitu Jakarta Selatan dan Tangerang Kabupaten," tuturnya.
Jika Polres Tangsel ini terbentuk maka 6 kecamatan itu akan dimasukkan ke wilayah hukum Polres Tangerang Selatan, katanya.
Sementara itu, untuk pembangunan Markas Polres sendiri, dibutuhkan paling tidak luas areanya 1 hektar. Dan, Polres ini harus berlokasi di tempat yang strategis dan representatif.
"Tahun 2014 ini belum lah," kata Rikwanto saat ditanya kapan rencana pembangunan Mapolres Tangsel ini.
(mei/nal)










































