Sebuah mall di kawasan Jakarta Selatan mematok 1 lajur kendaraan untuk akses masuk ke mall. Padahal akses tersebut merupakan jalan umum, bukan jalan milik mall itu.
Mall yang dimaksud adalah Lotte Shopping Avenue atau yang biasa disingkat dengan Love. Mall itu terletak di Jalan Prof Dr Satrio, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Pantauan detikcom, Kamis (2/1/2014), pembatas jalan itu berwarna oranye. Bentuknya kotak dan disambung berjejer hingga ke arah pintu masuk mall.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jalan Prof Dr Satrio terkenal dengan jalur kantor, di jam kantor jalan ini sangat padat. Meskipun sudah ada jalan layang non tol yang berada di atasnya, ruas itu tetap macet.
Bila dibandingkan dengan mall lain, nampaknya pembatas jalan yang digunakan pihak Love tergolong merugikan masyarakat umum. Apalagi pembatas itu panjangnya bisa mencapai 100 meteran.
Mall lainnya di kawasan Jakarta Selatan, yaitu Kota Kasablanka juga mematok satu ruas jalan. Meski tidak sepanjang pembatas milik Love, pembatas jalan ini juga menjadikan ruas jalanan menjadi macet.
Lantas bagaimana peran Pemprov DKI terhadap hal ini?
(rvk/fjr)











































