"Minggu ini, Komisi Yudisial (KY) melayangkan panggilan ke Jakarta untuk hakim terlapor," kata Komisioner KY Imam Anshori Saleh kepada wartawan melalui pesan singkat, Kamis (2/1/2014).
Pelapor perselingkuhan ini adalah suami ES sendiri. KY sudah mempelajari laporan ini dan telah memeriksa sejumlah saksi, salah satunya adalah atasan ES.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan dua pelaku cinta terlarang yang menyalahi kode etik profesi hakim ini akan dilakukan akhir Januari 2014 melalui surat panggilan tersebut. Nasib mereka sebagai wakil Tuhan akan ditentukan awal Februari 2014 nanti.
"Perkiraan minggu ketiga mereka datang dan awal Februari 2014 direncanakan diplenokan bersama laporan-laporan lainnya," ujar pria yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KY itu.
Suami hakim ES melaporkan kisah perselingkuhan ini ke Pengadilan Tinggi (PT) Jambi. Informasi menyebutkan, hakim MA telah tiga kali menyetubuhi hakim ES. Pihak PT Jambi menghimpun semua informasi tersebut dan telah menonaktifkan hakim ES sampai ada keputusan dari KY dan Mahkamah Agung.
(vid/asp)











































