Kedapatan Memiliki Ganja, Warga Australia Ditangkap

Kedapatan Memiliki Ganja, Warga Australia Ditangkap

- detikNews
Sabtu, 27 Nov 2004 00:02 WIB
Medan - Seorang warga Australia ditangkap aparat Polres Binjai, Sumatera Utara karena kedapatan memiliki 60 gr ganja. Hingga Jumat (26/11/2004), Andrew William C masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Binjai.Andrew ditangkap petugas di kediamannya di Jl. Soekarno Hatta, Bijai, Kamis (25/11/2004) siang berdasarkan laporan warga. Di rumah itu, Andrew tinggal bersama istrinya, Sriyanti. Ganja itu, menurut pengakuan Andrew, diperoleh dari seseorang bernama Dedi, warga Medan seharga Rp 150.000. Ia mengaku mengkonsumsi ganja karena stres setelah istrinya melakukan aborsi. Kasat Narkoba Polres Binjai AKP R Napitupuluh mengungkapkan tersangka dijerat pasal 78 UU 22/1997 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Saat ini, polisi tengah memeriksa secara intensif visa maupun izin tinggal Andrew. (rif/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads