Diusulkan Pelembagaan Penerbangan Kepresidenan

Diusulkan Pelembagaan Penerbangan Kepresidenan

- detikNews
Sabtu, 27 Nov 2004 00:02 WIB
Jakarta - Ada usulan agar dibentuk kelembagaan penerbangan kepresidenan bagi Presiden RI, seperti halnya “Air Force One” milik AS. Indonesia diusulkan untuk membentuknya, karena selama ini lebih banyak menyewa dan menggunakan pesawat dari perusahaan BUMN dan swasta (komersil). Bukan rahasia umum lagi, AS sudah lama dikenal memiliki Air Force One (AFO) bagi presidennya yang dioperasikan oleh Angkatan Udara AS. AFO yang dimiliki oleh AS salah satunya menggunakan pesawat jenis Boeing 747-200B.Pesawat itu dikenal juga sebagai “the Flaying White House” atau “Oval Office” yang didalamnya memiliki ruang konferensi, ruang khusus/istirahat presiden, kantor pejabat senior, fasilitas medikal, media representative. Juga dilengkapi alat komunikasi canggih, seperti telepon, facsimile, komputer, peralatan navigasi, alat pengacau radar dan komunikasi dan sistem monitoring ancaman secara elektronik yang sangat penting bagi keamanan Presiden dan Wapres AS.Walaupun presiden meninggalkan kantornya, baik perjalanan domestik maupun mancanegera. Tapi masih bisa melakukan tugas-tugas hariannya dengan menggunakan pesawat milik lembaga kepresidenan.Bagaimana Indonesia? Bisa. Begitu jelas Asisten Pengamanan Kepala Staf Angkatan Udara (Aspam KSAU) Marsekal Muda M. Basri Sidehabi yang ditemui wartawan di ruang kerjanya di Markas Besar TNI AU, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (26/11/2004).Menurut Basri Sidehabi, pelembagan penerbangan untuk RI satu dan RI dua bisa dilakukan. Alasannya, TNI AU memiliki berbagai jenis pesawat (Boeing 707, Hercules, Helikopter), yang digunakan presiden dan wapres dalam perjalanan domestiknya.Sidehabi menjelaskan, sebenarnya Indonesia sejak Presiden Soekarno sudah memiliki pesawat kepresidenan dengan jenis Ilyusin IL-18 buatan Rusia dan heli Sikorsky pemberian Presiden AS John F Kennedy. Padahal saat itu, Presiden AS saja belum memiliki pesawat kepresidenan.Namun di era Orde Baru (Presiden Soeharto), Presiden RI tidak lagi menggunakan pesawat tersebut. Untuk kunjungan ke daerah selalu menggunakan pesawat C-130 Hercules, heli SA-330 Puma dan SA-332 Super Puma. Sedangkan untuk perjalanan ke luar negeri saat itu presiden menyewa pesawaty milik PT Garuda Indonesia Airways (GIA).Di era Presiden Gus Dur, Boeing 707 milik TNI AU digunakan sebagai pesawat kepresidenan dengan memodifikasi isi pesawatnya. Di era Presiden Megawati lebih banyak menggunakan pesawat milik Pelita Air Service (PAS), Garuda, Merpati Nusantara Airlines (MNA) dan heli milik TNI AL.Dari gambaran di atas, jelas Sidehabi, terlihat bahwa sarana transportasi yang sering digunakan RI satu dan RI dua dalam tugas kenegaraan sering menyewa dan menggunakan pesawat komersil. “Bila dilihat dari segi efektivitas, efisien waktu dan aspek keamanan kurang memenuhi persyaratan dalam menunjang kelancaran pelaksanaan tugas kepresidenan,” jelas Sidehabi yang sudah 29 tahun bertugas menggunakan berbagai jenis pesawat. Bila presiden menggunakan pesawat komersil akan membutuhkan waktu satu minggu hingga satu bulan. Hal ini karena perusahaan penerbangan harus mengatur jadwal untuk kepentingan komersil. Bahkan, jadwal penerbangan ke luar negeri sering tertunda, serta menghambat optimalisasi profit perusahaan dan terkesan tidak profesional.Dari aspek keamanan, presiden tidak akan terjamin dari tindak sabotase dan kelalaian teknis dalam proses penyiapan pesawat. “Dengan pesawat kepresidenan akan terjamin, karena pesawat selalu dalam kondisi siap di tempat khusus dan steril. Efisiensi dan efektifitas sangat tinggi karena ditangani satuan khusus,” jelas Sidehabi.Jadi menurutnya, tidak berlebihan pesawat kepresidenan yang dioperasikan oleh AU dilengkapi keamanan, kenyamanan yang tinggi. Pesawat juga bisa menjadi perkantoran dengan dilengkapi fasilitas lainnya, termasuk alat komando dan pengendali presiden. Untuk itu, jelas Sidehabi, guna meningkatkan kepercayaan dan harga diri bangsa di mata negara lain, sudah waktunya pesawat terbang kepresidenan VVIP RI satu dan RI dua yang ada di Skadron 17/VIP Lanud Halim Perdanakusumah ditingkatkan. Tentunya ini akan sepadan dengan AFO milik AS. Sidehabi menambahkan, sekitar 85 persen negara-negara di dunia menggunakan pesawat keperesidenan yang menggunakan AU-nya. Contohnya, Inggris, Perancis, Jerman, Malaysia, Brunei, Thailand dan negara lain di Eropa lainnya. (zal/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads