"Kepengennya enggak meninggal, ya" kata Karopenmas Polri Brigjen Polisi Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2014).
"Polisi tidak mengiginkan pelaku kejahatan itu ditangkap dalam keadaan meninggal dunia. Ya, memang kondisi di lapangan seperti itu," Imbuh Boy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Risikonya bisa polisi yang meninggal, atau teroris yang meninggal. Kan kalau polisi yang meninggal tidak ada yang meghiraukan itu. Jadi mereka kelompok yang memang melawan, jadi tidak seperti kejahatan konvensional," ujarnya.
Saat pengepungan, imbuh Boy, para kelompok teroris menguasai senjata api dan bom. "Tentunya dalam kondisi seperti ini bisa petugas yang berisiko terkena serangan senjata yang mereka miliki," kata Boy.
"Ini jelas suatu kondisi yang tidak bisa disamaratakan seperti kejahatan konvensional yang mana aparat bsia bernegosiasi," imbuhnya.
(ahy/fjr)











































