Oknum Bea Cukai Diduga Terlibat Penyelundupan HP

Oknum Bea Cukai Diduga Terlibat Penyelundupan HP

- detikNews
Jumat, 26 Nov 2004 21:01 WIB
Jakarta - Oknum Bea dan Cukai diduga terlibat dalam Kasus penyelundupan ribuan HP Nokia melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Penyelundupan itu diperkirakan merugikan negara Rp 100 miliar. Demikian diungkapkan Direktur Blora Center Jusuf Rizal dalam jumpa pers kepada wartawan di Blora Center Jl. Teluk Betung, Jakarta Pusat, Jumat (26/11/2004).Menurut Jusuf, dari laporan masyarakat disinyalir oknum Subdit Pencegahan Bea Cukai berada di belakang kasus penyelundupan ini. Tiga buah kontainer diduga sudah diganti isinya dari HP dengan barang lain. "Sehingga barang berupa handphone itu sudah diubah, direkayasa sedemikian rupa," ujarnya. Sebelumnya, dalam surat bantahan yang dikirimkan Kepala Kanwil IV Ditjen Bea dan Cukai Jakarta Frans Rupang yang dikirim ke Blora Center kemarin menyebutkan 3 kontainer tersebut belum ada Pemberitahuan Impor Barang(PIB) dan disegel di Lapangan Gudang Dwipa dan Lapangan UTPK I Jakarta International Container Terminal (JICT).Dikatakan Jusuf, 3 buah kontainer yang disebutkan dalam sanggahan Bea dan Cukai yaitu kontainer bernomor NTSU 980248, CLHU 6235528 dan TTNU 9189547 merupakan kontainer dengan data manifes spare part belum ada PIB dan sudah disegel. "Jadi kalau kami sinyalir, bahwa sanggahan ada 3 kontainer belum ada PIB-nya itu diduga sudah diganti oleh oknum bea dan cukai," ujarnya. Sedangkan data yang masuk ke Blora Center 3 buah kontainer itu memiliki PIB di Tanjung Priok 2 dengan nomor PIB 168898 tanggal 18 Oktober 2004 nomor kontainer HXLU 6267871 dengan jumlah pembayaran Rp 42.132.171. PIB 171368 tanggal 20 Oktober dengan nomor kontainer NTSU 9408932 dengan jumlah pembayaran Rp 42.002.418 dan PIB 174809 tanggal 26 Oktober nomor kontainer NTSU 9800037 dengan jumlah pembayaran Rp 42.384.601. Semua kontainer menggunakan PPJK (Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan) PT Konsulindo Banuada Pertiwi.Ia menambahkan, pada jumpa pers Rabu kemarin belum membuka informasi detail mengenai kontainer. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya manipulasi data. "Kenyataannya memang terjadi, kami juga tahu posisi kontainer dibawa kemana, dan Bea Cukai tidak perlu main api karena barang yang keluar itu bisa kami cross check dengan Pelindo maupun JICT," katanya. Laporan ini sudah disampaikan ke Presiden SBY melalui sidang kabinet. Kemarin, anggota Komisi XI DPR Bachruddin Nashori dan Drajad Wibowo mendatangi Blora Center untuk meminta data tersebut. "Kita juga sudah berkoordinasi dengan aparat, kemarin kami sudah bicara melalui Sekretaris Pribadi Kapolri, untuk dilakukan tindakan," tandasnya. (rif/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads