"Rapat partai tidak ada ke arah sana, fraksi itu kepanjangan tangan jadi tidak perlu menggulirkan angket segala," kata Ketua DPD PDIP Banten, Ribka Tjiptaning, kepada detikcom, Kamis (2/1/2014).
Menurut Ribka, Ratu Atut tak perlu digulingkan oleh DPRD Banten. Karena proses hukum otomatis akan menentukan nasib Atut ke depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ribka tak ingin PDIP terkesan berpesta di tengah jatuhnya Atut. Karena itu PDIP mencoba tetap menunggu proses hukum, meskipun kursi Gubernur Banten menanti.
"Nanti malah PDIP dibilang senang-senang Atut kena masalah," kata Ribka.
Sejumlah anggota DPRD Banten mulai menggulirkan hak angket untuk memakzulkan Atut. Ketua Komisi I DPRD Banten dari PDIP bahkan termasuk salah satu penggalang hak angket tersebut.
"Saya sebagai inisiator memulai dengan membubuhkan tanda tangan di surat dukungan hak angket. Saya optimistis bisa mendapat dukungan dari 14 anggota lainnya sebagai syarat sahnya pengajuan hak angket," ujar Agus, Rabu (1/1) kemarin.
Terkait manuver Agus, Ribka menegaskan bukan sikap partai. "Itu improve sendiri, nanti aku panggil. Masalahnya dia lagi umroh," tegas Ribka.
(van/trw)











































