Partai Golkar yang mengusung Ratu Atut jelas tak tinggal diam. Ketum Partai Golkar Aburizal Bakrie menegaskan partainya menunggu proses hukum di KPK. Bagi Ical, demikian Aburizal disapa, ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan KPK tak menjamin atut terlibat korupsi.
Bahkan Ical juga telah memastikan Atut tak akan mundur dari jabatannya. "Nggak ada (mundur sebagai Gubernur Banten), semua ada prosedurnya," ujar Ical usai menghadiri Mukernas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) di Hotel Kartika Chandra, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (18/12) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun anggota DPRD Banten tak patah arang. Sejumlah anggota mulai menggulirkan hak angket. Ketua Komisi I DPRD Banten dari PDIP bahkan termasuk salah satu penggalang hak angket tersebut.
"Saya sebagai inisiator memulai dengan membubuhkan tanda tangan di surat dukungan hak angket. Saya optimistis bisa mendapat dukungan dari 14 anggota lainnya sebagai syarat sahnya pengajuan hak angket," ujar Agus, Rabu (1/1) kemarin.
Agus bahkan sudah secara khusus bertemu dengan petinggi DPD PDIP Banten. Padahal PDIP adalah partai pengusung Ratu Atut-Rano Karno di Pilgub Banten.
"Saya sudah menghubungi DPW PPP, fraksi Gerindra, fraksi PKS, DPW PAN, dan tentu dari fraksi PDIP sendiri sebagai fraksi saya," tuturnya.
Akankah wakil rakyat di DPRD Banten mampu menggulingkan kekuasaan Ratu Atut yang goyah setelah terjerat korupsi?
(van/nrl)











































