Penyelenggara titip doa, Ahmad Gozali memang sudah meminta maaf. Namun demikian, MUI berharap peristiwa serupa tak terulang.
"Kalau titipan, menitip itu namanya wadi'ah, termsuk jenis amanah dan bgian dari kebajikan atau tabarru'at. Bukan merupakan obyek yang dikomersialkan," jelas Niam yang merupakan doktor dalam hukum Islam ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kemudian memberi kompensasi atau sedekah sekalipun, basisnya juga kebajikan bukan kompensasi," tutupnya.
(ndr/tor)











































