Soal Titip Doa, MUI: Doa Jangan Dikomersialkan!

Soal Titip Doa, MUI: Doa Jangan Dikomersialkan!

Indra Subagja - detikNews
Kamis, 02 Jan 2014 08:33 WIB
Soal Titip Doa, MUI: Doa Jangan Dikomersialkan!
istimewa/twitter
Jakarta - Isu soal titip doa yang ramai di twitter sempat menjadi perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam yang memantau twitter juga sudah mengetahui itu.

Penyelenggara titip doa, Ahmad Gozali memang sudah meminta maaf. Namun demikian, MUI berharap peristiwa serupa tak terulang.

"Kalau titipan, menitip itu namanya wadi'ah, termsuk jenis amanah dan bgian dari kebajikan atau tabarru'at. Bukan merupakan obyek yang dikomersialkan," jelas Niam yang merupakan doktor dalam hukum Islam ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Niam menjelaskan, pintu usaha yang bersifat komersial tidak lewat tabarru'at. Karena pada hakikatnya, titipan itu adalah akad yang berbasis pada kebajikan, bukan ekonomis.

"Kalau kemudian memberi kompensasi atau sedekah sekalipun, basisnya juga kebajikan bukan kompensasi," tutupnya.

(ndr/tor)


Berita Terkait