Tahun 2014, Fraksi PPP DPRD Banten Bertekad Desak Atut Mundur

Tahun 2014, Fraksi PPP DPRD Banten Bertekad Desak Atut Mundur

Yasser Ali Harakan - detikNews
Rabu, 01 Jan 2014 21:48 WIB
Tahun 2014, Fraksi PPP DPRD Banten Bertekad Desak Atut Mundur
Serang - Akhir tahun 2013 ini ditandai langkah tegas Fraksi PPP DPRD Banten yang merilis resolusi awal tahun 2014 terhadap kasus yang membelit Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Fraksi PPP DPRD Banten bertekad mendesak Atut mundur.

Makmun Muzakki, Ketua Fraksi PPP menyampaikan 3 poin penyataan sikap sebagai alternatif untuk posisi Atut sebagai Gubernur Banten, Selasa (31/12/2013). Zakki, sapaan akrabnya, memaparkan poin demi poin melalui sambungan seluler kepada detikcom.

"Ada 3 hal yang dapat menjadi resolusi awal tahun demi masyarakat Banten yang lebih baik. Pertama Mendukung upaya hukum KPK terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, dan berharap langkahnya dipercepat agar segera ada kejelasan dan ketetapan hukum bagi kami sebagai masyarakat Banten," ungkap Zakki dengan nada semangat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lalu yang kedua kami mendukung upaya hak angket yang dilakukan anggota dewan baik melalui perseorangan maupun jalur fraksi," tegasnya.

Langkah selanjutnya yang ditargetkan Fraksi PPP adalah meminta kepada Ratu Atut Chosiyah mundur dari jabatan Gubernur Banten.

"Ini hal yang paling penting adalah kami minta Atut mundur demi memberikan pendidikan politik yang elegan kepada rakyat," tandas Zakki.

Menurut Zakki, langkah mundur ini sudah pernah dicontohkan oleh Gubernur Banten 2002-2005, Joko Munandar yang mundur dari jabatan gubernur walaupun statusnya masih tersangka.

"Joko Munandar yang berasal dari keluarga besar PPP waktu itu langsung mundur. Walaupun ketika mundur, Pak Joko masih tersangka dan bahkan keputusan inkrahnya menyatakan dirinya tidak bersalah," tukasnya.

(tor/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads