Penggeledahan yang berlangsung selama satu jam itu dilakukan di rumah kontrakan Dayat di Jl Delima Setu RT 8 RW 2, Kelurahan Rempoa, Tangerang Selatan, pada hari Rabu (1/1/2014).
Tim dari Jihandak berjumlah lima orang keluar sekitar pukul 15.30 WIB dengan membawa sejumlah barang bukti hasil penggeledahan. Selanjutnya barang bukti dibawa oleh Puslabfor Mabes Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- 1 buah handphone merk Nokia type 103 dengan nomor imei 355912053484686
- 4 senter kepala
- 2 lakban hitam
- 1 buah linggis kecil
- 5 buah roll tali
- 1 tas cd player mp3
- Rangkaian paku ukuran sedang diduga untuk bom rakitan
- 3 buah masker warna biru
- 3 buah sarung tangan hitam
- 1 gulungan kawat
- 2 kaca helm
- 1 bungkus bola asap (6 butir)
- 1 buah cetakan kue tabung tembaga
- 1 plastik serbuk putih
- 1 kaleng lem ainon
- uang sejumlah Rp 19.450
- 1 buah kompor gas beserta tabung
- 1 buah lem stick warna putih
(dha/rvk)











































