Polisi Sita 1 Senpi Rakitan dan Uang Rp 90 Juta Milik Anton

Polisi Sita 1 Senpi Rakitan dan Uang Rp 90 Juta Milik Anton

Arbi Anugrah - detikNews
Rabu, 01 Jan 2014 13:26 WIB
Banyumas -

Polisi menggeledah rumah mertua Anton (26), terduga teroris yang ditangkap di warnet di Kemranjen Banyumas, Selasa (31/12/2013) kemarin. Beberapa barang, termasuk senjata rakitan beserta 9 butir peluru, disita.

Dari rumah mertua Anton di di Dusun Tipar, Rt 01/04 Desa Alasmalang, Kecamatan Kemranjen, Banyumas, polisi mengamankan 1 laptop, laptop, 3 ponsel, uang Rp 90 juta.

"Kalau senjata rakitan dan peluru itu diambil dari rumah temannya Anton di Desa Tambak, Banyumas," kata Kades Alasmalang, Jalil, kepada wartawan, Rabu (1/1/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Istri, mertua, dan adik ipar Anton diamankan. Tak diketahui akan dibawa ke mana mereka. Anton dikait-kaitan dengan Abu Dujana yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Desa Kebarongan, Kecamatan Kemranjen, Banyumas pada 9 September 2007 silam. Anton merupakan adik ipar Fauzan yang dulunya merupakan murid dari Abu Dujana.

(arb/trw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads