Polisi menggeledah rumah mertua Anton (26), terduga teroris yang ditangkap di warnet di Kemranjen Banyumas, Selasa (31/12/2013) kemarin. Beberapa barang, termasuk senjata rakitan beserta 9 butir peluru, disita.
Dari rumah mertua Anton di di Dusun Tipar, Rt 01/04 Desa Alasmalang, Kecamatan Kemranjen, Banyumas, polisi mengamankan 1 laptop, laptop, 3 ponsel, uang Rp 90 juta.
"Kalau senjata rakitan dan peluru itu diambil dari rumah temannya Anton di Desa Tambak, Banyumas," kata Kades Alasmalang, Jalil, kepada wartawan, Rabu (1/1/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(arb/trw)