Sambil Nyanyi 'Bara Bere', Polwan Tia Bubarkan Warga yang Enggan Bubar di HI

Sambil Nyanyi 'Bara Bere', Polwan Tia Bubarkan Warga yang Enggan Bubar di HI

Sukma Indah Permana - detikNews
Rabu, 01 Jan 2014 02:42 WIB
Sambil Nyanyi Bara Bere, Polwan Tia Bubarkan Warga yang Enggan Bubar di HI
Jakarta - Ribuan warga yang menyemut di Bundaran HI sudah berangsur-angsur membubarkan diri. Namun sejumlah warga lainnya masih tampak duduk-duduk di beberapa titik di sekitar bundaran dan trotoar. Polisi pun berupaya untuk membubarkan mereka agar kembali ke rumah masing-masing.

Pantauan di sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu (1/1/2014) sekitar pukul 02.00 WIB, 4 orang polwan tampak sibuk mengatur dan mengimbau agar warga yang masih duduk-duduk untuk segera meninggalkan lokasi. Dua polwan memberi imbauan melalui pengeras suara dari 2 mobil polisi, sementara 2 polwan lainnya berjalan menghampiri warga yang masih enggan beranjak.

"Mas mas, mba mba, pesta tahun barunya sudah selesai. Mohon segera meninggalkan Bundaran HI. Yang masih duduk duduk, pulang pulang. Jalan akan segera dibuka," ujar seorang polwan melalui pengeras suara dari dalam mobil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara polwan yang berjalan mendukung dengan menghampiri warga. Seorang polwan bernama Aiptu Tia Lin tampak sibuk menyerukan warga agar segera pulang.

"Ayo pulang pulang. Mau ngapain lagi di sini. Sudah selesai. Sebentar lagi jalanan lewat lagi. Ayo mas bro, pulang mas bro," teriak Tia sambil mengayun-ayunkan tongkat polisi ke arah warga yang membandel.

Uniknya, sesekali Tia menyanyikan lagu latin populer saat ini 'Bara Bere' sambil membubarkan warga yang bandel. Tingkah unik Tia justru membuat beberapa warga tertawa.

Perayaan malam tahun baru yang dikemas dalam Jakarta Night Festival (JNF) berakhir sekitar pukul 01.30 WIB. Ribuan warga yang membubarkan diri, meninggalkan tumpukan sampah di sana-sini. Puluhan petugas kebersihan langsung bergerak membersihkan sampah-sampah yang berserak. Sekitar pukul 02.00 WIB, Jl Sudirman-Jl MH Thamrin kembali dibuka untuk kendaraan bermotor.

(rmd/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads