Selama Tahun 2013 Polda Riau Pecat 38 Anggota

Selama Tahun 2013 Polda Riau Pecat 38 Anggota

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Rabu, 01 Jan 2014 00:26 WIB
Pekanbaru - Selama tahun 2013, Polda Riau telah memecat 38 anggotanya secara tidak hormat. Mereka dipecat dengan berbagai kasus dan melanggar kode etik.

Kapolda Riau, Brigjen Condro Kirono mengungkapkan hal itu dalam jumpa pers akhir tahun, Selasa (31/12/2013) di Mapolda Riau, Pekanbaru.

Dia menjelaskan, dari seluruh jajaran Polda. Riau ada 339 personil yang tersandung dalam pelanggaran. Dari jumlah itu 38 orang dipecat secara tidak hormat.

"Yang dipecat itu terdiri dari berbagai kasus. Ada yang terlibat narkoba, ada terlibat tindak kriminal dan ada yang disersi selama 30 hari berturut-turut tanpa ada keterangan," kata Condro.

Sebagian besar yang melakukan pelangaran, lanjut Kapolda Riau, umumnya dari anggota Bintara. Namun demikian ada juga dari perwira yakni Mantan Kasat Narkoba Polres Rohul, AKP Zulbachri.

"Untuk periwira ini terlibat dalam kasus suap. Namun masih diproses Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEPP). Belum ada keputusan apakah dirinya akan PTDH atau dikenai sanksi disiplin saja," katanya.

"Kalau dibanding pada tahun sebelumnya ada 45 personil yang dipecat secara tidak hormat. Jadi ada penurunan jika dibandingkan sekrang hanya 38 personil," tutupnya.

(cha/ndr)


Berita Terkait