Aktivis HAM Minta Uni Eropa Memonitor Kasus Munir
Jumat, 26 Nov 2004 17:16 WIB
Jakarta - Sejumlah aktivis HAM meminta dukungan Uni Eropa (UE) agar pemerintah Indonesia melakukan proteksi terhadap aktivis HAM. Selain itu, mereka meminta UE melakukan monitoring kasus Munir hingga ke pengadilan. Demikian dikatakan Sekretaris Eksekutif Imparsial Poengky Indarti kepada wartawan di Kantor Imparsial, Jl. Diponegoro, Jakarta, Jumat (26/11/2004). "Jadi kami meminta komitmen UE untuk memonitor kasus Munir," ujarnya. Menurut Poengky, tim lobi dari Imparsial, Kontras dan Solidaritas HAM Belanda mendatangi Kantor Delegasi Uni Eropa di Gedung Wisma Dharmala, Jl. Sudirman. Tim lobi itu diterima Dubes UE Sabato D La Monica.Selain Poengky, aktivis HAM yang mendatangi Kantor Delegasi Uni Eropa diantaranya Direktur Operasi Imparsial Rusdi Marpaung, Otto Pratama, Mufti Makarim (Kontras) serta perwakilan dari Solidaritas Belanda-Indonesia House. Menanggapi permintaan itu, kata Poengky, dubes UE telah menyatakan kesanggupannya karena kasus Munir bagian dari pelanggaran terhadap proteksi pejuang HAM. UE juga berjanji akan mengikuti perkembangan dan membuat laporan kasus Munir. "Bahkan UE akan hadir dalam sidang nanti," katanya. Ia menambahkan, tujuan kedatangan para aktivis HAM itu untuk memperjuangkan proteksi terhadap pejuang HAM. Alasannya, PBB telah mengeluarkan deklarasi perlindungan terhadap aktivis HAM pada 1998. "Deklarasi ini harus ditaati semua negara termasuk Indonesia. Dan kami ingin agar proteksi terhadap pejuang HAM ditegakkan pemerintah Indonesia," tegasnya.
(rif/)











































