Tahun 2013, 7 Sindikat Curanmor Berhasil Diciduk Polsek Sawah Besar

Tahun 2013, 7 Sindikat Curanmor Berhasil Diciduk Polsek Sawah Besar

- detikNews
Selasa, 31 Des 2013 17:55 WIB
Jakarta - Selama pertengahan tahun 2013 hingga akhir tahun, Polsek Sawah Besar berhasil meringkus 7 gembong pelaku curanmor. Dari 7 sindikat itu, terhitung jumlah pelaku curanmor sebanyak 25 orang.

Adapun 7 sindikat itu berasal dari Kelompok Sawah Besar, Kelompok Tambora, Kelompok Banten, Kelompok Lampung, Kelompok Bekasi, Kelompok Tanjung Priok, dan Kelompok Cengkareng.

''Polsek Sawah Besar berhasil ungkap beberapa jaringan curanmor yaitu 3 tersangka kelompok lokal Sawah Besar, 3 tersangka kelompok Tambora, 6 tersangka kelompok Banten, 4 tersangka kelompok Lampung Timur, 3 tersangka kelompok Bekasi, 2 tersangka kelompok Tanjung Priuk, 3 tersangka kelompok Cengkareng,'' ujar Kapolsek Sawah Besar Kompol Sinto Silitonga, dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (31/12/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menambhkan, ada satu pelaku wanita yang selalu menggunakan modus penipuan untuk mencuri motor. ''Dari 25 ada 1 pelaku wanita dengan modus memacari korban untuk dicuri motornya,'' ujarnya.

Lanjut dia, waktu rawan terjadinya curanmor adalah antara pukul 03.00 WIB s/d 06.00 WIB (38 kasus), 06.00 WIB s/d 09.00 WIB (37 kasus), dan 18.00 WIB s/d 21.00 WIB (21 kasus).

''Untuk jenis motor yang sering jadi sasaran curanmor adalah Honda Beat (37 unit), Honda Vario (14 unit), Honda Supra (13 unit), Yamaha Mio (28 unit), Yamaha Vega (20 unit), Suzuki FU (13 unit), Kawasaki Ninja (5 unit),'' ungkap Sinto.

(/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini