"Hasil laporan Ombudsman terkait pelaksanaan rekrutmen CPNS, kami menerima 199 laporan di tahun 2013," kata anggota Ombudsman bidang penyelesaian laporan, Budi Santoso dalam jumpa pers di kantor Ombudsman, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (31/12/2013).
Permasalahan yang paling banyak didapati adalah penyimpangan prosedur tes (27,1%), tidak transparan (19,6%), pungli (14,1%), diskriminasi (13,1%), tidak kompeten (11,1%) dan penyalahgunaan wewenang (6,0%).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Instansi terlapor pemerintah kota/kabupaten sebesar 61,8%, pemerintah provinsi 15,6%, instansi pemerintah/kementerian 10,1%, lembaga pendidikan negeri 5,5%, dan seterusnya," paparnya.
Menurutnya, meski ada 199 laporan masalah tes CPNS, namun pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2013 yang dilaksanakan secara nasional dengan sistem CAT maupun LJK sudah lebih baik dibanding tahun sebelumnya.
"Sosialisasi pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2013 belum dilaksanakan secara efektif sehingga masih terdapat pengaduan yang sifatnya kasuistik," ucapnya.
(/)










































