Mimpi dan karier politik M Musyafak (35) kandas sudah. Setelah ditangkap polisi terkait kasus pemerasan, ia dipecat sebagai kader Partai Gerindra. Pencalegannya juga dianulir.
Keputusan itu disampaikan Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah Abdul Wachid di rumahnya, Jalan Raya Jepara-Semarang, Kalinyamatan, Jepara, Selasa (31/12/2013). Abdul menilai tindakan Musyafak melewati batas dan tidak bisa ditolerir.
"Dia akan segera dicopot sebagai kader. Akan kami usulkan dicoret sebagai caleg," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Musyafak ditangkap dan ditembak polisi di Pecangaan Jepara, Senin (30/12) kemarin. Bersama dua temannya dan seorang pedangdut belia ia menjebak seseorang dan melakukan pemerasan. Belum diketahui berapa kali komplotan ini sudah beraksi. Polisi masih mendalami kasusnya.
Pencalegan Musyafak sempat disoal oleh panwaslu. Sebab ternyata ia pernah masuk bui. Namun karena secara formal tidak ada aturan yang melarang, pencalegannya berjalan mulus. Residivis ini tercatat sebagai caleg nomor urut buncit atau 8 di DCT.
(trw/tor)










































