KY Usulkan Gaji Hakim Agung Rp 200 Juta Per Bulan

KY Usulkan Gaji Hakim Agung Rp 200 Juta Per Bulan

Rina Atriana - detikNews
Selasa, 31 Des 2013 14:30 WIB
KY Usulkan Gaji Hakim Agung Rp 200 Juta Per Bulan
Taufiqqurahman Sahuri (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali menyatakan kesejahteraan hakim agung masih kurang sesuai dibandingkan beban dan tanggung jawabnya. Komisi Yudisial (KY) menyarankan gaji hakim agung sekitar Rp 200 juta per bulan.

"Saran saya sekitar Rp 200 juta," kata komisioner KY Bidang Rekrutmen Hakim, Taufiqqurohman Sahuri, di KY, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2013).

Gaji hakim agung saat ini sekitar Rp 29 juta. Menurut Taufiq, banyaknya tugas hakim agung memang tidak sesuai dengan gaji yang diperolehnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sudah keharusan negara, memperhatikan kesejahteraan hakim agung, agar sang hakim tidak berpikir yang macam-macam," ujarnya.

Nominal Rp 200 juta menurut Taufiq sudah cukup sesuai dengan gaji hakim agung di luar negeri, seperti di Malaysia dan Singapura. Di mana gaji hakim agung di dua negara itu berkisar Rp 200-300 juta.

Taufiq juga membandingkan gaji hakim agung dengan gaji pejabat tinggi negara di Indonesia yang masih sangat jauh. Padahal, dengan memutus lebih dari 15 ribu kasus dalam setahun, tentu tugas hakim agung tidak main-main.

"Jumlah segitu paling tidak beda tipis dengan Gubernur BI atau direktur BUMN. Dan sudah jadi kelaziman internasional gaji hakim agung itu paling tinggi di negaranya," tuturnya.

Taufiq juga mendukung setiap hakim agung diberi penjagaan. Hal tersebut agar hakim merasa aman dan banyak orang berminat menjadi hakim agung.

"Jangan diberi senjata, tapi dilengkapi saja oleh ajudan. Kalau perlu disediakann apartemen di dekat pengadilan untuk tempat tinggal hakim," ungkap Taufiq.

(rna/asp)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads