Bahkan genangan tersebut tak jarang masuk hingga ke dalam blok hunian. Kondisi ini cukup mengganggu kenyamanan penghuni maupun pengunjung rutan. Namun rutan tersebut tak sepenuhnya milik Kemenkum HAM. Mayoritas tanah dan bangunan di atasnya merupakan milik Pemprov DKI Jakarta.
"Oleh karena itu kami ingin minta kepada Pak Gubernur agar infrastruktur di Rutan Pondok Bambu mendapat perhatian," kata Kakanwil Kemenkum HAM DKI Jakarta, Rusdianto dalam acara refleksi akhir tahun 2013 di kantor Kanwil Kemenkum HAM Jakarta, Jl MT Haryono, Jakarta Timur, Selasa (31/12/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Jokowi terpanggil karena mayoritas penghuni Rutan Pondok Bambu adalah warga DKI. Beliau tentu memperhatikan warganya," ucap Rusdi.
Kawasan Rutan Pondok Bambu memiliki luas 14.456 meter persegi. Dari tanah seluas itu yang menjadi milik Kemenkum HAM hanyalah 456 meter persegi.
"14 ribunya milik Pemprov. Penggunaannya juga oleh Pemprov," katanya.
(kff/rmd)











































