Polisi Dalami Caleg yang Otaki Pemerasan dan Manfaatkan Pedangdut Muda

Polisi Dalami Caleg yang Otaki Pemerasan dan Manfaatkan Pedangdut Muda

- detikNews
Selasa, 31 Des 2013 12:50 WIB
Polisi Dalami Caleg yang Otaki Pemerasan dan Manfaatkan Pedangdut Muda
Jepara - Caleg DPRD Demak, M Musyafak (35), dan 2 'partner'-nya saat ini masih diperiksa polisi. Pedangdut muda yang dijadikan umpan pemerasaan tidak ditahan karena masih di bawah umur. Sedangkan satu anggota komplotan masih diburu. Bagaimana cara kerja mereka?

"Masih kami kembangkan kasusnya. Perempuan (pedangdut) itu ikut terlibat, tapi tidak ditahan karena masih di bawah umur," kata Kapolres Jepara AKBP Taslim Chairuddin ketika dikonfirmasi detikcom, Selasa (31/12/2013).

Musyafak merupakan warga Bremi Mijen Demak dan tercatat sebagai caleg Partai Gerindra di Dapil 5 meliputi Mijen, Gajah, dan Karanganyar. Sedangkan 2 partner Musyafak, Sumardi (41) dan Bambang (35), adalah warga Sukolilo, Pati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka sudah lama merencanakan aksinya," kata Taslim.

Pedangdut muda diumpankan ke korban pemerasan berinisial VG (35), warga Srobyong, Kecamatan Mlonggo, Jepara. Keduanya janjian bertemu di sebuah hotel di Jepara, Jumat (27/12) lalu. Setelah masuk kamar, mereka digerebek Musyafak cs dan diminta uang Rp 100 juta sebagai uang 'tutup mulut'. Korban tidak mau, hanya menyanggupi Rp 20 juta.

Usai 'penggerebekan' ilegal itu, korban janjian dengan Musyafak di Pecangaan Jepara untuk memberikan uang. Namun sebelumnya ia lapor polisi. Bambang ditangkap polisi, lalu Musyafak dan Sumardi ditangkap setelah sempat terlibat kejar-kejaran dengan polisi. Musyafak ditembak kaki kirinya.

Saat ini, Musyafak cs diamankan di Mapolres Jepara. Mereka dijerat dengan pasal 368 KUHP dan UU Perlindungan Anak.

(try/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads