Catatan Buruk Kehadiran Anggota DPR di Rapat Paripurna Sepanjang 2013

Catatan Buruk Kehadiran Anggota DPR di Rapat Paripurna Sepanjang 2013

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Selasa, 31 Des 2013 12:05 WIB
Catatan Buruk Kehadiran Anggota DPR di Rapat Paripurna Sepanjang 2013
Jakarta - Kehadiran anggota DPR di rapat paripurna terus menjadi sorotan. Sepanjang 2013, banyak rapat-rapat paripurna yang sepi peserta.

Menurut Tata Tertib DPR RI Bab XVI tentang Tata Cara Pelaksanaan Persidangan dan Rapat Pasal 221, Rapat Paripurna adalah forum tertinggi di Parlemen. Oleh karenanya tak boleh ada rapat lain yang digelar ketika Paripurna berlangsung.

Namun demikian masih saja banyak yang membolos saat Sidang Paripurna berlangsung. Wakil Ketua BK DPR RI, Siswono Yudo Husodo menyatakan bahwa tindakan membolos anggota DPR berpayung pada undang-undang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Modus operandinya sama dengan mengacu ke UU No 27 Tahun 2009," kata Siswono saat dihubungi detikcom, Rabu (15/5/2013).

Siswono menjelaskan jika menurut aturan UU No 27/2009, maka anggota DPR baru dapat dikenakan sanksi jika tidak menghadiri rapat paripurna sebanyak 6 kali berturut-turut. Jika tidak secara berturut-turut maka belum dapat dijatuhi sanksi.

Berikut 20 Rapat Paripurna sepi sepanjang tahun 2013 menurut catatan detikcom:

1. Senin, 27/01/2013, 237 Anggota Bolos

Pada sidang paripurna pertama di tahun 2013 hanya sebanyak 323 anggota dari 560 orang anggota DPR yang hadir, ke mana 237 anggota DPR lainnya?

Agenda rapat paripurna saat itu adalah mendengarkan pidato pembukaan masa persidang III tahun sidang 2012-2013. Rapat
paripurna dibuka pada pukul 10.30 WIB. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPR Marzuki alie dan didampingi oleh wakil-wakil ketua DPR RI.

2. Selasa, 12/02/2013, 233 Anggota Bolos

Sidang paripurna DPR tersebut dimulai pukul 10.00 WIB, dengan agenda Pembicaraan Tk II/ pengambilan keputusan terhadap RUU tentang pencegahan dan pemberantasan Tindak pidana Pendanaan Terorisme. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.

3. Selasa, 19/03/2013, 254 Anggota Bolos

Seperti yang terlihat di Ruang Sidang saat itu, tercacat sebanyak 254 anggota DPR yang tidak hadir tanpa keterangan jelas alias bolos.

Sidang paripurna DPR dimulai pukul 10.30 WIB, dengan agenda 4 agenda pengambilan keputusan terhadap:

a. Laporan Komisi III DPR RI mengenai Hasil Pembahasan Uji Kelayakan Calon Hakim Konstitusi
b. Laporan Komisi XI DPR RI mengenai Hasil Pembahasan Uji Kelayakan Calon Deputi Gubernur Bank Indoneisa
c. Laporan Komisi XI DPR RI mengenai hasil Pembahasan Uji Kelayakan Calon Kantor Akuntan Publik (KAP)
d. Pengesahan Pembentukan Panitia Khusus RUU tentang Keinsinyuran.

4. Selasa, 02/04/2013, 241 Anggota Bolos

Sidang paripurna di gedung DPR hari ini molor 50 menit dari jadwal yang ditentukan pukul 10.00 WIB. Sidang baru dimulai sekitar pukul 10.50 WIB. Berdasarkan daftar kehadiran pukul 10.50 WIB, Selasa (2/4/2013), anggota yang belum hadir ada 241 dari total 560 anggota dewan. Sebelumnya pada pukul 10.00 WIB, baru 89 anggota DPR yang menandatangani absensi kehadiran.

Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Pramono Anung membahas 4 agenda yang seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB. Agenda
pertama, penyampaian ikhtiar hasil pemeriksaan BPK semester II tahun 2012; kedua, laporan komisi XI mengenai pembahasan calon gubernur BI.

Agenda ketiga, laporan Komisi III tentang calon pengganti hakim MK dan keempat, laporan BURT mengenai hasil penyempurnaan rancangan peraturan tentang peliputan pers dilanjutkan pengambilan keputusan.

5. Kamis 11/04/2013, 230 Anggota Bolos

Sebanyak 230 anggota DPR yang hingga rapat resmi dibuka tidak muncul di rapat paripurna Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Terdapat empat agenda yang dibahas dalam rapat tersebut, yaitu:

a. Pengesahan RUU tentang pengesahan protokol Nagoya tentang akses pada sumber daya ginetik dan pembagian keuntungan yang adil dan seimbang yang timbul pemanfaatan atas konvensi keanekaragaman hayati.

b. Pengambilan keputusan terhadap RUU pengesahan kovensi Rotterdam tentang persetujuan atas dasar informasi awal untuk bahan kimia dan pestisida berbahaya tertentu dalam perdagangan internasional.

c. Laporan BK mengenai perkara etik BK DPR RI.

d. Pendapat fraksi dan pengambilan keputusan terhadap RUU inisiatif Baleg tentang pengakuan dan perlindungan hak masyarakat hukum adat menjadi RUU DPR RI.

6. Jumat 12/04/2013, 224 Anggota DPR Bolos

Sebanyak 224 anggota DPR tidak menghadiri rapat paripurna terakhir di masa sidang III tahun sidang 2013. Seluruh pimpinan DPR hadir lengkap yakni Marzuki Alie, Priyo Budi Santoso, Pramono Anung, So dan Taufik Kurniawan. Paripurna yang dimulai pukul 10.15 WIB dipimpin Priyo Budi.

Agenda bahasan paripurna di ataranya, pengambilan keputusan RUU tentang Daerah Otonom Baru, pengambilan keputusan tentang perubahan atas UU Nomor 56/2008 tentang pembentukan Kabupaten Tambraw di Provinsi Papua Barat.

Selanjutnya agenda pengambilan keputusan terhadap RUU usul inisiatif Komisi II DPR tentang Pertanahan menjadi RUU DPR dan pidato penutupan masa sidang III tahun sidang 2012-2013.

7. Senin 13/05/2013, 230 Anggota Bolos

Untuk rapat pembukaan masa sidang ke-IV tahun 2012-2013 terdapat 230 anggota DPR yang tak hadir. Rapat paripurna pembukaan yang digelar di Ruang Paripurna ini sedianya akan dijadwalkan digelar pukul 10.00 WIB. Namun rapat molor dan baru mulai pukul 10.50 WIB.

Rapat yang dipimpin Ketua DPR Marzuki Alie hanya mengagendakan pembukaan masa sidang. Agendanya adalah pidato Ketua DPR tentang kinerja legislasi.

8. Senin 20/05/2013, 263 Anggota Bolos

Kehadiran anggota DPR pasca diungkapnya data absensi ternyata masih rendah. Untuk rapat paripurna yang membahas RAPBN 2014, hanya 297 anggota yang hadir.

DPR kembali menggelar rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2013). Rapat kali ini mengagendakan tiga pembahasan penting, yaitu Pokok-pokok pembahasan pendahuluan RAPBN anggaran 2014, pengambilan keputusan usul inisiatif Badan Legislasi mengenai RUU Keuangan Negara, dan penghapusan piutang bersyarat pada 5 PDAM penanggung utang.

9. Selasa 25/06/2013, 250 Anggota Bolos

Sebanyak 250 anggota DPR tak hadir dalam rapat paripurna saat itu. Paripurna mengagendakan pengesahan RUU Ormas.

Sebelumnya Ketua Pansus Abdul Malik Haramain berharap seluruh fraksi termasuk PAN menyetujui pengesahan RUU Ormas dalam paripurna tersebut. Malik mengatakan pro kontra RUU Ormas hal yang wajar. Bila ada pihak yang keberatan, Malik menyarankan agar mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

10. Kamis 11/07/2013, 240 Anggota Bolos

Memasuki bulan Ramadan, tingkat kehadiran anggota DPR di rapat paripurna semakin memprihatinkan. Untuk rapat paripurna dengan 7 agenda penting seperti hari ini, tercatat 240 dari 560 anggota DPR yang absen.

Rapat paripurna sedianya akan dimulai pukul 10.00 WIB. Namun rapat baru dimulai pukul 10.50 WIB karena menunggu kehadiran anggota DPR.

Ada 240 anggota DPR yang tak hadir. Padahal, agenda paripurna hari ini cukup padat. Ada tujuh agenda strategis yang dibahas.

Berikut tujuh agenda paripurna hari ini:

a. Laporan Komisi XI DPR RI mengenai hasil pembahasan :
i. Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia;
ii. Calon Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) Periode 2013-2016 dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan;
b. Laporan Komisi I mengenai hasil Pembahasan Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Periode 2013-2016, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan;
c. Pembicaraan Tk.II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Atas UU No.23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
d. Pendapat Fraksi-fraksi dan Pengambilan Keputusan terhadap RUU Usul Inisiatif Komisi IV DPR RI tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan menjadi RUU DPR RI;
e. Pendapat Fraksi-fraksi dan Pengambilan Keputusan terhadap RUU Usul Inisiatif Baleg DPR RI tentang Advokat menjadi RUU DPR RI;
f. Pembicaraan Tk.II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pendidikan Kedokteran;
g. Pengesahan pembentukan Pansus RUU tentang Keuangan Negara

11. Jumat 12/07/2013, 254 Anggota Bolos

Rapat paripurna penutupan masa sidang IV 2012-2013 dihadiri oleh 306 orang dari total 560 orang anggota dewan. Padahal, rapat sudah molor satu jam.

Rapat paripurna hari ini mengagendakan sejumlah poin. Di antaranya:

a. Laporan Pimpinan Badan Anggaran DPR RI mengenai hasil pembahasan Pembicaraan Pendahuluan Penyusunan RAPBN TA. 2014;
b. Pandangan Fraksi atas RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2012 yang diajukan oleh Pemerintah;
c. Laporan Badan Legislasi DPR RI mengenai Penetapan Penambahan RUU Prioritas dalam Prolegnas Tahun 2012, dilanjutkan pengambilan keputusan;
d. Pidato Penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2012-2013.

12. Selasa 27/08/2013, 273 Anggota Bolos

DPR menggelar sidang paripurna dengan agenda persetujuan terhadap penunjukan Panglima TNI baru, Jenderal Moeldoko. Dari 560 anggota hanya 287 anggota DPR yang hadir.

Data tersebut didapatkan dari data absensi yang dapat diakses dari luar ruang sidang. Data absensi menunjukkan hanya 287 anggota yang hadir. Data tersebut diambil hingga Pukul 10.45 WIB.

13. Kamis 29/08/2013, 291 Anggota Bolos

Rapat Paripurna ini dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB, namun baru dimulai pukul 10.50 WIB. Keterlambatan ini karena anggota DPR masih banyak yang belum hadir. Hingga bel tanda mulai sidang berbunyi, 291 anggota DPR tak hadir.

Padahal agenda rapat yang dipimpin Marzuki Alie ini cukup penting. Selain peringatan HUT ke-68 MPR/DPR RI, ada juga laporan kinerja DPR tahun sidang 2012-2013.

14. Selasa 24/09/2013, 256 Anggota Bolos

Kehadiran anggota DPR di rapat paripurna tak kunjung membaik. 256 Anggota DPR tak hadir dalam rapat paripurna yang mengesahkan pemilihan 4 hakim agung.

Rapat paripurna sedianya dimulai pukul 10.00 WIB. Namun bel tanda rapat dimulai baru berbunyi pukul 10.45 WIB.

Molornya jadwal rapat karena menunggu kehadiran anggota DPR sehingga kuorum. Seperti diketahui, rapat paripurna baru kuorum jika minimal 281 anggota DPR hadir.

15. Kamis 24/10/2013, 263 Anggota Bolos

Rapat paripurna DPR hari ini hanya dihadiri oleh 263 anggota dari 560 anggota. Padahal, rapat ini sudah molor 45 menit dari waktu yang seharusnya, yaitu pukul 10.00 WIB.

Ada sejumlah agenda dalam rapat kali ini, yaitu penetapan keputusan RUU inisiatif Komisi IX tentang Kesehatan Jiwa, keputusan atas 65 RUU usul inisiatif Komisi II tentang Daerah Otonomi Baru, dan keputusan RUU usul Baleg tentang perubahan UU No 27 Tahun 2009 tentang MPR DPR DPD DPRD menjadi RUU usul DPR.

Rapat kali ini juga akan mengambil keputusan mengenai perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU prioritas tahun 2013, termasuk menetapkan nasib RUU Pilpres untuk keluar dari Prolegnas.

16. Jumat 25/10/2013, 274 Anggota Bolos

Rapat Paripurna ini molor karena ketidakhadiran anggota DPR. Rapat yang sedianya dimulai pukul 10.00 WIB, diundur setengah jam untuk menunggu kehadiran anggota DPR agar rapat kuorum.

Padahal salah satu agenda rapat paripurna ini terbilang sangat penting. Yaitu pengambilan keputusan terhadap RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2014.

17. Senin 18/11/2013, 324 Anggota Bolos

Rapat paripurna DPR yang diagendakan dimulai pukul 10.00 WIB pun molor hingga setengah jam. Rapat paripurna DPR kali ini mengagendakan Pidato Pembukaan Masa Persidangan II tahun sidang 2013-2014. Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Marzuki Alie.

18. Selasa 26/11/2013, 233 Anggota Bolos

Rapat dimulai sekitar pukul 10.55 WIB di Ruang rapat paripurna, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2013). Pada saat bel berbunyi, kehadiran anggota DPR diabsensi hanya ada 298 orang dari total 560. Artinya ada 262 yang tidak hadir.

Namun pada pukul 11.15 WIB, absensi kehadiran anggota bertambah menjadi 327 anggota, berarti ada 29 yang terlambat datang. Berdasarkan masing-masing fraksi, dari 327 anggota yang hadir itu Fraksi Demokrat hadir 88 orang dari 148 orang

Rapat yang dipimpin Priyo Budi Santoso mengagendakan Pengambilan keputusan RUU tentang Administrasi Kependudukan dan Pengesahan pembentukan pansus RUU tentang standarisasi dan penilain kesesuaian.

19. Selasa 17/12/2013, 235 Anggota Bolos

Sebanyak 235 anggota dewan absen pada rapat Paripurna DPR RI menjelang masa reses akhir tahun. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan. Rapat ini sejatinya dimulai pada pukul 10.00 WIB. Namun rapat baru dimulai pada pukul 11.20 WIB.

Adapun agenda Paripurna kali ini adalah:
a. Pengambilan keputusan terkait RUU jabatan Notaris
b. Laporan Kinerja Tim Pemantau DPR RI terhadap pelaksanaan UU No 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Pelaksanaan UU No 21/2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua tahun 2013.
c. Laporan Kinerja Tim Pengawas Penyelesaian Persengketaan Pertanahan dan Konflik Agraria Tahun 2013.
d. Laporan kinerja Tim Pengawas Perlindungan TKI di Luar Negeri Tahun 2013.
e. Laporan Baleg DPR RI mengenai Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2014

20. Rabu 18/12/2013, 254 Anggota Bolos

DPR menggelar paripurna untuk memutuskan 3 RUU penting, salah satunya RUU Tentang Desa. Namun sayangnya banyak anggota DPR yang absen.

Sedianya rapat paripurna akan digelar pukul 10.00 WIB. Namun rapat ini molor karena banyak anggota DPR yang belum hadir. Setelah molor satu jam, rapat baru dimulai.

Padahal materi paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso ini cukup penting, pengesahan 3 RUU. Yaitu pengambilan keputusan RUU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil, RUU tentang Desa, perubahan atas UU No 15 tahun 2006 tentang BPK menjadi RUU.

(bag/tor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini