"Terdapat peningkatan rasio jumlah penanganan kasus. Tahun ini ada 70 perkara, tahun lalu 49 perkara," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto kepada wartawan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2013).
Dijumlah dengan kasus yang tersisa tahun sebelumnya, maka saat ini ada 76 kasus yang sedang dalam tahap penyidikan, 108 penyelidikan, dan 66 penuntutan. Sedangkan kasus yang telah diselesaikan dan berkekuatan hukum tetap ada 40 perkara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ada juga penangkapan mereka yang masuk daftar pencarian orang. "Misalnya Darmono Kelawi, Tabrani Ismail dan tiga mantan pejabat Telkom Makassar," tutur Bambang.
(tor/nrl)











































