Bupati Ngada Tersangka, PAN Siapkan Bantuan Hukum

Bupati Ngada Tersangka, PAN Siapkan Bantuan Hukum

Danu Damarjati - detikNews
Senin, 30 Des 2013 17:16 WIB
Bupati Ngada Tersangka, PAN Siapkan Bantuan Hukum
Jakarta - Bupati Ngada Marianus Sae telah menjadi tersangka pemblokiran Bandara Turelelo Soa, Nusa Tenggara Timur (NTT). PAN, partai yang menaungi Marianus, tak akan mengintervensi kasus hukum Marianus.

"Kita tidak mempersoalkan sejauh itu terkait penegakkan hukum, kita hormati," kata Wasekjen PAN Teguh Juwarno lewat pesan singkatnya, Senin (30/12/2013).

Meski tak mempermasalahkan kemungkinan jika Marianus dimakzulkan, namun PAN sebagai partai yang menaungi Marianus akan memberi bantuan hukum jika dibutuhkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bila Pak Bupati meminta, pasti kami siapkan," kata Teguh.

Meski menjadi tersangka sejak Sabtu (21/12) lalu, namun Marianus tak ditahan. Ancaman hukuman dari pasal yang menjeratnya tak memenuhi unsur untuk penahanan.

Marianus ditetapkan sebagai tersangka setelah pada Sabtu (21/12) lalu nekat memerintahkan pemblokiran bandara Turelelo Soa, Nusa Tenggara Timur, khusus untuk pesawat Merpati. Dia kesal karena tak diberi tiket oleh Merpati untuk kembali dari Kupang ke Ngada.

Saat itu, Marianus baru saja menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari Gubernur NTT. Kemudian, dia bergegas pulang dan mendadak memesan tiket pesawat. Sabtu itu ada rapat paripurna pengesahan APBD di Ngada.

(dnu/tor)


Berita Terkait