"Kita tidak mempersoalkan sejauh itu terkait penegakkan hukum, kita hormati," kata Wasekjen PAN Teguh Juwarno lewat pesan singkatnya, Senin (30/12/2013).
Meski tak mempermasalahkan kemungkinan jika Marianus dimakzulkan, namun PAN sebagai partai yang menaungi Marianus akan memberi bantuan hukum jika dibutuhkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski menjadi tersangka sejak Sabtu (21/12) lalu, namun Marianus tak ditahan. Ancaman hukuman dari pasal yang menjeratnya tak memenuhi unsur untuk penahanan.
Marianus ditetapkan sebagai tersangka setelah pada Sabtu (21/12) lalu nekat memerintahkan pemblokiran bandara Turelelo Soa, Nusa Tenggara Timur, khusus untuk pesawat Merpati. Dia kesal karena tak diberi tiket oleh Merpati untuk kembali dari Kupang ke Ngada.
Saat itu, Marianus baru saja menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari Gubernur NTT. Kemudian, dia bergegas pulang dan mendadak memesan tiket pesawat. Sabtu itu ada rapat paripurna pengesahan APBD di Ngada.
(dnu/tor)











































