Menkum Minta Kejagung Segera Eksekusi 9 Terpidana Mati Narkoba

Menkum Minta Kejagung Segera Eksekusi 9 Terpidana Mati Narkoba

- detikNews
Jumat, 26 Nov 2004 15:32 WIB
Banda Aceh - Menteri Hukum dan HAM (Menkum dan HAM) Hamid Awaluddin terus membuat gebrakan. Hamid meminta Jaksa Agung Abdul Rachman Saleh untuk segera mengeksekusi 9 terpidana mati kasus narkoba. Hal ini disampaikan oleh Hamid kepada wartawan di Pendopo Rumah Dinas Gubernur NAD, Banda Aceh, Jumat (26/11/2004), di sela-sela mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat mengunjungi Aceh. "Menteri Hukum dan HAM telah meminta Jaksa Agung untuk segera mengsekekusi 9 orang yang telah dijatuhi hukuman mati dalam kasus narkotika dan grasinya ditolak presiden," kata Hamid. Hamid tidak hafal siapa saja 9 terpidana mati kasus narkoba yang grasinya sudah ditolak presiden itu. Namun, di antara kesembilan terpidana mati itu terdapat 2 wanita, seorang warga Nepal, 3 warga Nigeria, 1 warga Malawi, dan seorang warga Pakistan. Mereka saat ini ditahan di sejumlah LP, seperti LP Tangerang dan Cirebon."Suratnya sudah dikirim hari ini. Karena tidak ada lagi upaya hukum, maka kita minta jaksa agung segera mengeksekusi," kata dia. (asy/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini