Kepulauan Seribu Bisa untuk Lokalisasi Judi, tapi Tak untuk Pelacuran

Kontroversi Lokalisasi Prostitusi

Kepulauan Seribu Bisa untuk Lokalisasi Judi, tapi Tak untuk Pelacuran

- detikNews
Senin, 30 Des 2013 15:41 WIB
Para pelacur di kawasan lokalisasi Dolly, Surabaya. (Fotografer - Rois Jajeli)
Jakarta - Sebagian kalangan terang-terangan menolak ide Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ihwal lokalisasi prostitusi. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI pun tak memberi lampu hijau.

Wakil Ketua DPRD DKI Prya Ramadhani berpandangan gagasan yang dilontarkan Ahok terkait prostitusi tidak bisa direalisasikan. "Bakal ditentang oleh banyak pihak di masyarakat," ujar Prya saat dihubungi detikcom, Ahad (29/12).

Bagi politikus Partai Golkar ini, Jakarta saat ini sudah bagus dengan tidak adanya lokalisasi pelacuran. Prya menolak jika ibu kota didirikan lokalisasi prostitusi seperti era Gubernur Ali Sadikin. "Ya jangan lah. Enggak bisa, tidak semudah itu," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, secara budaya prostitusi tidak bisa dibandingkan dengan perjudian yang pernah diresmikan zaman Ali Sadikin. Diakuinya, perjudian resmi di era Ali Sadikin bisa membantu pendapatan daerah DKI karena banyak orang lokal yang berduit mengeluarkan uang untuk berjudi di ibu kota ketimbang luar negeri.



Dibandingkan saat ini, orang lokal kalau ingin berjudi memilih Singapura. "Kalau saya sih berpendapat seperti itu. Mungkin Kepulauan Seribu bisa diresmikan buat perjudian. Ini kan buat peningkatan PAD kayak zaman Ali Sadikin. Tapi, tak bisa disamakan sama prostitusi lah. Susah dan bakalan ribet," urai Ketua DPD I Partai Golkar DKI ini.

Budayawan dan tokoh Betawi Ridwan Saidi juga memiliki pandangan bahwa prostitusi dengan perjudian resmi yang pernah dilakukan zaman Gubernur Ali Sadikin tidak bisa disamakan.

Ali Sadikin beberapa waktu lalu menyebut ketika ia menjabat Gubernur, kas DKI mendapat kucuran dana sebesar Rp 20 miliar per tahun dari legalisasi perjudian.

Duit tersebut kemudian dipakai untuk membangun puskesmas, gedung sekolah, dan jalan. Ia juga menyebut pemprov DKI di zaman sekarang setidaknya bisa mendapat Rp 15 triliun jika perjudian dilegalkan.

Usulan Ahok soal mendirikan lokalisasi pelacuran terus memunculkan pertentangan. Kalangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak tegas praktik pelacuran dilokalisasi. Adapun Persatuan Gereja Indonesia (PGI) menyetujui lokalisasi pelacuran.

(brn/brn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads