Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (27/12) lalu. Tiga penumpang tersebut berinisial RAY, AM dan AS. Mereka terpaksa memberikan uang senilai Rp 15 ribu kepada para preman. Namun saat ketiganya turun di Jl Hasyim Ashari, Jakarta Pusat, para preman tersebut masih mengikuti mereka.
"Korban dipiting, kemudian pelaku menguasi tas dan dompet mereka," kata Kapolsek Gambir, Kompol Agung Marliana di Mapolsek Gambir, Jalan Cideng Barat Dalam, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku meneriaki korban sebagai maling. Namun korban berhasil meyakinkan masyarakat dan pelaku diamankan ke Mapolsek Gambir," ucapnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa celurit, uang tunai senilai Rp 715 ribu dan senjata air softgun. Ketiga preman berinisial HE, DA dan DPK tersebut kini mendekam di Mapolsek Gambir. Mereka dijerat pasal 368 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun.
"Sebenarnya pelakunya ada banyak, namun yang berhasil kami amankan 3 orang," kata Agung.
Agung mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat diminta tidak menggunakan perhiasan yang mencolok di muka umum.
(kff/rmd)










































