Aturan ini mulai berlaku hari ini. Keluarga yang ingin menjenguk tahanan hanya bisa dilakukan pada hari Selasa, Kamis dan Jumat. Waktunya dibagi dua sesi, yakni pagi dan siang.
"Jadi karena ini senin, keluarga bu Atut ga bisa besuk, kecuali pengacara, karena kebetulan ada hal-hal yang disampaikan," ujar tim kuasa hukum Ratu Atut Choisyah, TB Sukatman, usai menjenguk kliennya di Rutan Pondok Bambu, Senin (30/12/2013).
"Keluarga ada yang mau datang, tapi karena ada aturan ini sehingga yang bersangkutan baru bisa besuk pada waktu yang ditetapkan," sambungnya.
Sukatman mewakili pihak keluarga mengaku kecewa dengan aturan tersebut. Sebab, keluarga sangat ingin menjenguk Atut. "Padahal kehadiran keluarga sangat dibutuhkan oleh ibu," tuturnya.
Berikut jadwal layanan kunjungan di Rutan Pondok Bambu untuk tahanan dan narapidana:
A. Tahanan
Selasa dan Kamis :
Sesi I pukul 09.30-11.30 WIB
Sesi II Pukul 13.30-15.30 WIB,
Jumat: Sesi I pukul 09.30-11.30 WIB
B. Narapidana, (waktu kunjungan)
Senin dan Rabu
Sesi I pukul 09.30-11.30 WIB,
Sesi II Pukul 13.30-15.30 WIB
Jumat: Sesi II pukul 13.30- 15.30 WIB.
(edo/mad)











































