ABG Disetubuhi Bupati Pandeglang, Ngadu ke Komnas Anak

ABG Disetubuhi Bupati Pandeglang, Ngadu ke Komnas Anak

- detikNews
Jumat, 26 Nov 2004 14:59 WIB
Jakarta - Ratu Shinta Dewi Kristina (17), mengaku telah bersetubuh dengan Bupati Pandeglang Akhmad Dimyati Natakusuma. Namun, sang bupati menolak menikahi, Ratu pun mengadukan nasibnya ke Komnas Perlindungan Anak.Gadis berparas cantik itu tiba didampingi ibunya Ny Yenni Karleni dan kuasa hukumnya Agus Setiawan di kantor Komnas Perlindungan Anak, Jalan Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (25/11/2004). Rombongan diterima Ketua Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi.Dalam pertemuan tersebut, Ratu menolak berbicara dan tampak murung. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya Agus Setiawan.Kuasa hukum Ratu, Agus menceritakan perkenalan Ratu dengan Dimyati berawal saat Ratu menjadi cheerleaders untuk tim sekolahnya pada Agustus 2003.Keduanya lalu berpacaran."Terjadi hubungan spesial antara Dimyati dengan Ratu hingga November 2004.Tetapi hubungan tersebut tidak diketahui oleh orang tua. Saat itu, Ratu masih berumur 16 tahun," ungkap Agus.Karena dijajikan akan dinikahi, Ratu pun rela menyerahkan kehormatannya." Mereka sempat melakukan persetubuhan di Hotel Citraland, Jakarta Barat. Hubungan mereka kandas Maret 2004 lalu, karena sudah tercium oleh publik," kata dia.Lalu, Ratu melakukan konsultasi ke LSM Justicia Masyarakat Banten. "Ternyata laporan dari Ratu direkam dalam VCD yang selanjutnya digunakan Ketua LSM Cecep Solihin untuk memeras Pak Bupati senilai Rp 2 miliar. VCD juga diedarkan kepada umum," papar dia.Atas peredaran VCD itu, Ratu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik dan pemerasan terhadap Bupati Dimyati.Tawarkan DamaiYenni Karleni, ibu dari Ratu mengaku dirinya tidak mengetahui putrinya telah menjalin percintaan dengan Bupati Pandeglang Dimyati."Saya baru tahu hubungan anak saya dengan Pak Bupati ya Maret 2004. Itu pun sewaktu saya datang ke sekolahnya," kata Yenni."Pihak Pak Dimyati pernah menawarkan damai, sampai saat ini belum ada realisasinya. Saya tidak butuh duit. Insya allah saya tidak kekurangan. Tetapi saya menuntut tanggung jawab moril Pak Dimiyati sebagai pejabat publik terhadap anak saya," imbuhnya. (aan/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads