"Ratu Rita akan diperiksa untuk TPPU AM," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Senin (30/12/2013).
Ratu Rita tiba di KPK sejak pukul 10.35 WIB dengan didampingi pengacara. Namun seperti biasa, istri Akil itu hanya bungkam saat diberondong pertanyaan oleh awak media.
Terkait pencucian uang Akil, KPK telah menyita beberapa aset atas nama Ratu Rita. Salah satunya adalah mobil Toyota Fortuner.
KPK juga telah memblokir rekening perusahaan bernama CV Ratu Samagat. Diketahui, CV Ratu Samagat adalah perusahaan milik Ratu Rita. Diduga Akil memutar uang haramnya di perusahaan itu.
(kha/aan)











































