Kasus TPPU Akil, KPK Periksa Ratu Rita

Kasus TPPU Akil, KPK Periksa Ratu Rita

- detikNews
Senin, 30 Des 2013 11:04 WIB
Jakarta - Ratu Rita, istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia akan dimintai keterangan sebagai saksi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melilit sang suami.

"Ratu Rita akan diperiksa untuk TPPU AM," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Senin (30/12/2013).

Ratu Rita tiba di KPK sejak pukul 10.35 WIB dengan didampingi pengacara. Namun seperti biasa, istri Akil itu hanya bungkam saat diberondong pertanyaan oleh awak media.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait pencucian uang Akil, KPK telah menyita beberapa aset atas nama Ratu Rita. Salah satunya adalah mobil Toyota Fortuner.

KPK juga telah memblokir rekening perusahaan bernama CV Ratu Samagat. Diketahui, CV Ratu Samagat adalah perusahaan milik Ratu Rita. Diduga Akil memutar uang haramnya di perusahaan itu.

(kha/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads