Polda Metro Jaya Pecat 33 Anggotanya Selama 2013

Polda Metro Jaya Pecat 33 Anggotanya Selama 2013

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 30 Des 2013 10:30 WIB
Polda Metro Jaya Pecat 33 Anggotanya Selama 2013
Jakarta - Polda Metro Jaya menerapkan sistem reward and punishment (hadiah dan hukuman) kepada anggotanya sebagai upaya pembinaan internal. Pemberian hukuman dimulai dari teguran secara lisan, penundaan pangkat, kurungan dalam waktu tertentu hingga pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

Selama 2013 ini, Polda Metro Jaya telah memecat 33 anggotanya yang terdiri dari 2 orang perwira pertama (pama), 29 orang brigadir, dan 2 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri.

Kapolda Metro Jaya Irjen Putut Eko Bayuseno dalam refleksi akhir tahun, Jumat (27/12) lalu menyatakan, pemberian hukuman terhadap anggota yang melakukan pelanggaran terjadi penurunan hingga 66,66 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada tahun 2012, jumlah anggota yang dipecat mencapai 99 orang. Tahun ini hanya 33 orang, atau turun sebanyak 66 orang," kata Putut.

Dari 33 orang yang dipecat itu, 18 orang di antaranya melakukan pelanggaran disersi, 10 orang menyalahgunakan narkoba, 1 orang melakukan penipuan, 1 orang terlibat melakukan pencurian dengan kekerasan, 1 orang melakukan pencurian dengan pemberatan (curat), dan dua orang melakukan pemerasan.

Selain memberikan hukuman, Polda Metro Jaya juga memberikan hadiah atau reward kepada anggota yang berprestasi berupa penghargaan dan tanda jasa. Tahun 2013 ini, 497 anggota mendapatkan penghargaan. Angka tersebut naik 167 persen dari tahun 2012 yang mencapai 179 anggota.

Dalam upaya perekrutan anggota Polri dan PNS Polri, Polda Metro Jaya telah meluluskan 226 tamtama dari 804 peserta yang mendaftar. Kemudian, 1.624 brigadir dari 4.627 pendaftar, sementara 48 orang diteirma masuk AKPOL (Akademi Kepolisian) dari 994 pendaftar. Sementara PNS masih dalam proses.

Sedangkan untuk anggota yang pensiun di 2013 mencapai 294 orang.

(mei/rmd)


Berita Terkait