"Dari 961 kasus narkoba sepanjang 2013 kami telah mengamankan 1.255 pelaku penyalahgunaan narkoba. 679 diantaranya pemakai, 557 pengedar dan 19 produsen narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Gembong Yudha kepada wartawan, Senin (30/12/2013).
Gembong menuturkan, ada peningkatan pengungkapan kasus dibanding tahun 2012 dimana ada sebanyak 926 kasus. Itu menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Jakarta Barat masih ramai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain itu, banyaknya tempat hiburan dan pemukiman padat penduduk serta apartemen tanpa pengamanan yang ketat juga sering dijadikan para pelaku narkoba memilih untuk menjadikan Jakarta Barat sebagai tempat yang aman untuk penyimpanan, peredaran dan pembuatan narkotika," tambahnya lagi.
Gembong menjelaskan, untuk mengurangi peredaran narkoba, masyarakat harus berani melaporkan adanya peredaran narkoba di wilayahnya masing-masing. Untuk itu di 2013 ini pihaknya telah membentuk 10 RW anti narkoba yang tersebar di delapan kecamatan Jakarta Barat.
"Dan kepada tempat hiburan ataupun para pemilik apartemen harus lebih ketat dalam mengawasi penghuninya," imbau Gembong.
(spt/ahy)