Kabar Baik dari Kasus Wilfrida, Saksi Meringankan Kembali Dihadirkan

Kabar Baik dari Kasus Wilfrida, Saksi Meringankan Kembali Dihadirkan

- detikNews
Senin, 30 Des 2013 08:11 WIB
Jakarta - Kabar baik dari persidangan Wilfrida Soik, TKW asal NTT yang terancam hukuman mati di Malaysia, terus berlanjut. Hakim pengadilan negeri Kelantan mengabulkan permintaan tim kuasa hukum Wilfrida untuk kembali menghadirkan saksi-saksi meringankan.

"Kehadiran tujuh saksi di persidangan yang dijadwalkan berlanjut pada tanggal 12 Januari 2014 diyakini akan membuka jalan ke kebebasan Wilfrida," kata pengacara Wilfrida, Tan Sri Mohammad Shafee dalam rilis yang diterima detikcom dari Gerindra, Senin (30/12/2012).

Pengacara yang disewa Prabowo Subianto ini mengatakan keberhasilan untuk meyakinkan hakim ini menyambung hasil positif yang didapat sebelumnya. Setelah berhasil mengupayakan tes psikologi, Tan Sri juga berhasil meyakinkan bahwa saat kasus terjadi Wilfrida masih di bawah umur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seperti diketahui, pada persidangan sebelum ini kita berhasil meyakinkan hakim bahwa umur Wilfrida yang sebenarnya tidak sesuai dengan umur yang tertera di paspor. Ini artinya, Wilfrida tidak dapat dijatuhi hukuman mati," ujarnya.

Selain itu, Tan Sri juga meyakinkan hakim untuk mengizinkan pembuatan analisis kondisi sosial masyarakat Belu, NTT untuk memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai asal usul Wilfrida.

Prabowo, yang kembali mendampingi Wilfrida di persidangan, mengapresiasi kerja keras Tan Sri. Dia kian optimistis Wilfrida bisa selamat dari tiang gantungan.

"Saya apresiasi kerja keras Tan Sri, yang berhasil memberikan kelegaan dan harapan kepada Wilfrida. Saya harap kasus ini cepat selesai dan Wilfrida dapat segera kembali ke Indonesia," kata Prabowo dalam rilis yang sama.

Mengenai kehadiran Prabowo secara kontinyu di sidang Wilfrida, anggota Dewan Pembina Gerindra Sugiono punya penjelasan sendiri.

"Sebelum ayah Wifrida meninggal dunia, ia menitipkan nasib anaknya kepada Prabowo," kata Sugiono yang mendampingi Prabowo ke Malaysia.

Menurut Sugiono, Prabowo satu-satunya tokoh yang tetap konsisten hadir ke persidangan Wilfrida. Dia mengatakan, selain Ketua Dewan Pembina Gerindra itu, tak terlihat pejabat ataupun politisi dari Indonesia yang biasanya ramai hadir di persidangan.

(trq/bil)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads