Puluhan ormas yang menggunakan sepeda motor itu dihadang petugas polisi. Namun mereka menolak untuk menghentikan kegiatannya. Massa akhirnya menuju tempat hiburan di Jl Letnan Harun dan tempat karaoke lainnya di Kota Tasikmalaya.
Dari puluhan massa tersebut, Polisi langsung menghadang mereka dan dilakukan pemeriksaan. Polisi menemukan pentungan kayu dari rombongan konvoi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi mengatakan, 13 orang anggota ormas itu tidak melakukan pengerusakan, akan tetapi mereka menyalahi ketentuan telah melakukan sweeping tanpa mengantongi surat resmi. "Dia tidak ada pemberitahuan, sweeping yang dilakukannya ilegal," jelasnya.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Noffan Widyayoko, saat dihubungi membenarkan telah mengamankan 13 orang ormas Islam mereka telah menyalahi prosedur. "Ini negara hukum, dan siapa pun yang melakukan pelanggaran akan ditindak secara tegas," tegas Noffan.
(ahy/ahy)










































