Emas itu tidak dilengkapi dokumen, hanya dibekali surat jalan barang. Tidak tercantum juga kadar emas yang ditaksir bernilai Rp 500 juta itu.
Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Desius membenarkan pemeriksaan terhadap seorang pria yang membawa emas dalam jumlah besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penumpang pesawat yang diperiksa bernama ATL. "Sangat mengherankan barang bernilai ini tidak ada akta jual beli, kuitansi pun tidak ada," kata Desius.
Pria berperawakan rapi mengenakan kacamata ini kemudian menjalani pemeriksaan di salah satu ruang Markas POM TNI AD Kodam XII/Tanjungpura.
Pemeriksaan pengusaha itu berdasarkan informasi masyarakat.
"Setelah dicek, memang pria ini membawa perhiasan emas berupa kalung, gelang, dan cincin, rencananya akan diperdagangkan antar pulau," tuturnya.
"Kalau ini terbukti ada pelanggaran tentang tata niaga emas, kasusnya akan dilimpahkan ke Polda Kalbar," kata Desius.
Beberapa pekan sebelumnya, Polda Kalbar juga menahan seorang penumpang pesawat yang membawa 10 kg emas. Belum diketahui perkembangan kasus ini.
(nrl/nrl)