Dikutip dari situs NTMC Polri, Minggu (29/12/2013), untuk kendaraan yang ingin ke Cianjur via Puncak pada tanggal 31 Desember dapat melintas melalui Jonggol dan Sukabumi. Pengalihan arus ini dimulai dari pukul 19.00 WIB.
Sedangkan kendaraan dari arah Cianjur menuju Puncak atau Bogor, akan ditutup pada pukul 18.00 WIB. Dengan demikian pengendara harus menunggu hingga jalur dibuka yaitu pada tanggal 1 Januari pagi hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sosialisasi terus kita lakukan baik melalui media cetak maupun elektronik, siaran radio, dan juga pembagian "flyer" di keluar pintu tol serta pemasangan spanduk," ujar KasatlantasPolres Bogor, AKP Muhammad Chaniago.
(rvk/dha)











































