"Pada hari Minggu sekira pukul 00.15 WIB, telah dilakukan penangkapan atas nama Agung Riski di Pemalang, Jateng," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Hengki Hariyadi, kepada detikcom, Minggu (29/12/2013).
Hengki menambahkan, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Resmob Polda Metro Jaya, Sat Reskrim Polres Jakbar dan Polsek Tamansari di bawah pimpinan panit jatanras Iptu Eko Barmula. Agung ditangkap tanpa ada perlawanan berarti.
Agung ditangkap karena membunuh Aan Aminah di sebuah kostan yang berada di Gang Langgar, Tamansari, Kamar 204. Aan ditemukan tewas dengan luka tusukan pada Jumat 27 Desember pukul 20.30 WIB. Diduga Aan Aminah sudah membusuk 4 hari lalu.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan. Polisi masih menginterograsi pelaku untuk mencari motif pembunuhan sadis tersebut.
(rvk/rvk)











































