Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI menangkap fenomena ini. KPID berencana akan melaporkan temuan ini ke KPI Pusat.
"Berdasarkan hasil penelitian yang melibatkan enam universitas, KPID berencana merekomendasikan kuis-kuis bernuansa politik ke KPI Pusat agar kuis-kuis itu dievaluasi," kata Ketua KPID DKI Hamdani Masil di Kantor KPID, Jl Suryopranoto, Jakarta Pusat, Minggu (28/12/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harapannya ke depan, KPI bisa memanggil stasiun televisi yang bersangkutan untuk mengklarifikasi. Kemudian jika tidak memuaskan, bisa saja dihentikan siaran kuis itu," ujar Hamdani.
Dosen Komunikasi UNAS yang bekerjasama dengan KPID, Nur Satyo, menyatakan Partai Hanura sebagai partai yang paling mendominasi iklan politik di televisinya. Disusul Partai Golkar dan PAN.
"Iklan politik didominasi Hanura sebanyak 35 persen, disusul Golkar sebesar 30,3 persen, dan PAN 27 persen. Hanura memanfaatkan waktu lebih panjang, lewat kuis kebangsaan dan kuis Indonesia cerdas," kata Nur Satyo.
KPID dan universitas-universitas ini memantau tayangan televisi dari tanggal 16 November hingga 15 Desember 2013. Sebanyak 18 stasiun televisi yang bersiaran di DKI menjadi objek pantauannya.
"Partai Hanura mendominasi pemberitaan dan iklan di RCTI, MNC TV, dan Global TV. Kemudian Partai Golkar mendominasi pemberitaan dan iklan di TV One dan ANTV, lalu Partai NasDem mendominasi pemberitaan dan iklan di Metro TV," kata Hamdani.
Irwansyah dari UI juga menyoroti muatan pemberitaan yang disusupi kegiatan partai politik pemilik media. Ini juga merupakan cara halus beriklan politik.
"Stasiun TV berusaha memasukkan kegiatan parpol sebagai berita politik. Mereka menjual secara halus kegiatan-kegiatan kampanye," kata Irwansyah.
KPID mengimbau agar stasiun-stasiun televisi yang telah melakukan ketidakberimbangan dalam menayangkan iklan atau berita politik agar bisa menginsyafi. Stasiun televisi yang terafiliasi dengan partai tertentu hendaknya juga menayangkan lebih banyak iklan partai lain dalam bentuk iklan layanan masyarakat atau talkshow.
Terkait kewenangan melayangkan teguran tertulis, KPID mengeluhkan memang teguran itu tidak terlalu efektif mengendalikan tayangan televisi. KPI pernah melayangkan teguran terhadap sejumlah stasiun televisi, namun setelah teguran dilayangkan, justru iklan politik menjadi tambah gencar.
"Itu kan seperti mengejek saja. Tapi kami memang hanya punya kewenangan yang tidak terlalu efektif," keluh Hamdani.
(/)










































