"Misal, ada salah satu tokoh pemilik televisi yang pidato di channel televisinya sendiri, pasti masyarakat langsung pindah ke channel lainnya," kata Ketua KPID Hamdani Masil di kantornya, Jl Suryopranoto, Jakarta Pusat, Minggu (28/12/2013).
Hamdani menyatakan hal itu dalam diskusi menyoal pemberitaan televisi yang terkontaminasi kampanye politik. Hamdani menyarankan, tokoh politik pemilik partai seharusnya sadar bahwa langkah mendominasi tayangan televisi dengan iklan politik justru tidak bagus.
"Jika tokoh semakin sering muncul di televisi, maka masyarakat malah menjadi antipati. Bukan semakin disukai dan akhirnya mencoblos. Itu yang seharusnya disadari pemilik media. Ini kecenderungannya sudah terjadi," kata Hamdani.
Asas keberimbangan seharusnya dikedepankan oleh semua stasiun televisi, tak terkecuali dalam konteks iklan politik. Asas ini sudah tercantum dalam Aturan No 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye serta Pedoman Perilaku Penyiaran-Standar Program Siaran (P3SPS).
"Stasiun-stasiun televisi masih belum mengindahkan aturan itu," kata Hamdani.
(dnu/ndr)











































