"Mungkin pulang kampung saja, nyari yang bisa dicangkul," ujar Bejo di tahanan Polsek Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (28/12/2013).
Bejo mengaku melakukan penebaran paku itu untuk menutupi kebutuhan keluarga. Ada rasa penyesalan dalam diri Bejo terhadap 'korban' ranjau pakunya tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bejo pernah ditangkap pada 2012 lalu karena kasus yang serupa. Dia ditahan di Polsek Gambir sebelum akhirnya dipulangkan ke rumahnya.
Bejo sudah lima tahun tinggal di Jakarta bersama keluarganya. Dia memiliki usaha tambal ban sejak tiga tahun lalu.
"(Nebar paku)Sekitar setahun lalu," tuturnya.
(mpr/ndr)