Kali ini Sudding Dukung KPK Tolak Pelantikan Hambit Bintih di Tahanan

Kali ini Sudding Dukung KPK Tolak Pelantikan Hambit Bintih di Tahanan

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Sabtu, 28 Des 2013 14:13 WIB
Kali ini Sudding Dukung KPK Tolak Pelantikan Hambit Bintih di Tahanan
Jakarta - Selama ini Ketua Fraksi Partai Hanura DPR Syariffudin Sudding kerap berbeda pandangan dengan KPK. Namun kali ini Sudding sepakat dengan KPK soal penolakan pelantikan pejabat di tahanan.

KPK memang telah menolak pelantikan Hambit Bintih sebagai Bupati Gunung Mas. Hambit sendiri memang sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus sengketa Pilkada Gunung Mas dan sudah ditahan KPK.

"Kita back-up KPK yang menolak pelantikan Hambit Bintih yang masih dalam status tersangka dan akan dilantik. Seharusnya tidak boleh terjadi pejabat yang sudah dalam status tersangka tapi tetap menjadi pemimpin. Ini juga berlaku jika ke depan ada lagi kasus pelantikan pejabat yang berstatus tersangka," kata Sudding dalam siaran pers, Sabtu (28/12/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudding menuturkan, pelantikan Hambit bisa jadi preseden buruk bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. "Masyarakat akan bisa menilai bahwa tidak ada bedanya antara pejabat yang bersih dan pejabat yang menjadi tersangka," ungkap anggota DPR dari dapil Sulawesi Tengah ini.

Dia juga menyarankan pemerintah menunda semua pelantikan pejabat yang terindikasi terlibat korupsi. Agar ada efek jera sehingga pejabat lain tak sembarangan menyalahgunakan wewenangnya.

"Menurut saya, penundaan pelantikan pejabat yang diindikasikan terlibat korupsi, apalagi ketika sudah dalam status tersangka, akan mampu memberikan efek jera," katanya.



(van/ndr)


Berita Terkait