DPRD Banten Apresiasi Langkah KPK yang Kirim Rekomendasi Soal Atut

DPRD Banten Apresiasi Langkah KPK yang Kirim Rekomendasi Soal Atut

- detikNews
Sabtu, 28 Des 2013 11:34 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengirimkan surat rekomendasi pemberhentian sementara untuk Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. Langkah KPK ini ditanggapi positif DPRD Banten.

Bahkan diantaranya bersyukur atas rencana KPK tersebut. Ei Nurul Khotimah, Wakil Ketua DPRD Banten yang kerap memiliki suara berbeda dengan pimpinan lainnya menyampaikan hal tersebut kepada detikcom.

"Alhamdulillah! Berarti KPK sudah mendengar salah satu dari banyaknya harapan masyarakat Banten terhadap lembaga anti rasuah ini," ungkap dia, Sabtu (28/12/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ei juga menambahkan bahwa langkah KPK tersebut memberikan harapan kepada masyarakat Banten. "Semoga ini langkah awal KPK untuk membantu masyarakat Banten mencapai harapan-harapannya," imbuhnya.

Senada dengan hal itu, Siti Saidah Silalahi, Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Banten menyebut langkah KPK ini akan membuat Atut konsentrasi terhadap kasus yang dihadapinya.

"Semoga langkah KPK ini menjadi salah satu solusi kegamangan situasi pemerintahan di Banten. RAC menjadi fokus dan konsentrasi pada penyelesaian permasalahan hukum yang saat ini membelit beliau," tandasnya.

Selain itu, Agus Wisas, Ketua Komisi I DPRD Banten bidang pemerintahan bahkan mengucapkan terima kasih kepada KPK atas langkahnya ini.

"Kami tentu berterima kasih kepada KPK. Ini akan membuat kerja pemerintahan berjalan lancar karena banyak tugas yang harus segera dilakukan," tegasnya.

(ndr/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads