"Yang mau saya sampaikan seperti ini saja, saya dan korban sedang dapat musibah. Saya tidak mau banyak komentar," ujar Cristianto saat diwawancara detikcom di balik jeruji besi di Polres Jakarta Utara, Jl Gunung Sahari, Sabtu (28/12/2013).
Cristianto mengenakan kemeja batik biru dan celana panjang hitam. Wajahnya pucat dengan nada berbicara terbata-bata dan pelan. Dia dipenjara bersama 2 orang lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Cristianto, keluarganya akan bertemu langsung dengan keluarga Sarwan. Keluarganya akan langsung mengklarifikasi atas peristiwa itu.
Cristianto membenarkan mengirim 2 anggota Provost ke RS Atmajaya Pluit, tempat Sarwan dirawat. 2 Anggota Provost itu merupakan rekannya.
"2 Orang Provost teman saya. Saya tidak mau komentar (tujuan kedatangan Provost)," katanya.
Dihubungi terpisah, Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Utara AKP Daud Iskandar kepada detikcom menyatakan, Cristianto tidak berdomisili di kavling Polri.
Di KTP, Cristianto beralamat di kavling Polri Blok A 14 nomor 329 RT 10 RW 9 Jelambar, Jakarta Barat. Namun menurut Daud, Cristianto berdomisili di jalan Srengseng Dalam nomor 88, RT 10 RW 9, Kembangan, Jakarta Barat.
Cristianto menabrak Sarwan di Tol Wiyoto Wiyono KM 18.400 sekitar pukul 10.30 WIB, Jumat (27/12). Sarwan kini masih kritis di RS Atmajaya Pluit.
(nwy/ndr)











































