Polri: Kasus Narkoba dan Kejahatan Cyber Meningkat di 2013

Polri: Kasus Narkoba dan Kejahatan Cyber Meningkat di 2013

Andri Haryanto - detikNews
Jumat, 27 Des 2013 18:21 WIB
Polri: Kasus Narkoba dan Kejahatan Cyber Meningkat di 2013
Jakarta - Polri mencatat terjadinya peningkatan jumlah kasus kejahatan transnasional sepanjang tahun 2013 dibandingkan dengan 2012. Kasus narkotika menempati peningkatan tinggi hingga mencapai 5.909 kasus.

Catatan kepolisian, terdapat tiga jenis kejahatan transnasional yaitu narkotika, cyber crime, dan terorisme. Total kejahatan yang terjadi sepanjang 2013 adalah 34.513. Jumlah ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 24.502 kasus. Bila dihitung persentase, kenaikan mencapai 29 persen atau ada kenaikan kasus sebanyak 10.011 kasus.

Jumlah penuntasan kasus sepanjang 2013 adalah sebanyak 33.351 kasus, sementara di 2012 sebanyak 19.392 kasus. Ada kenaikan sebanyak 13.969 kasus atau 41,85 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di kejahatan narkotika, tercatat 32.470 kasus di 2013. Sementara pada 2012 terdapat 26.561 kasus. "Terjadi kenaikan sebanyak 5.909 kasus," kata Kapolri Jenderal Sutarman di Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2013).

Peningkatan terjadi di kasus jenis narkotika. Terdapat lonjakan kasus yang mencapai 1.660 kasus. Di 2013 terdapat 19.362 kasus, sedangkan 2012 terdapat 17.702 kasus.

Demikian pula dengan jenis bahan berbahaya. Peningkatan kasus mencapai 4.369 kasus. 2012 Polri menangani 7.254 kasus sedangkan 2013 tercatatat 11.623 kasus. "Ada peningkatan 60,23 persen," kata Sutarman.

Sementara di kejahatan narkoba jenis psikotropika terjadi penurunan yang tidak begitu signifikan. Pada tahun 2013 Polri menangani 1.485 kasus sedangkan di 2012 terdapat 1.605 kasus.

Jumlah tersangka dalam kasus ini pun terjadi peningkatan hingga mencapau 7.165 orang dari tahun 2012 yang mencapai 32.892 tersangka. Baik itu kejahatab narkotika, bahan berbahaya, dan psikotropika.

Di kejahatan cyber, Polri menangani 1.237 kasus di 2013. Namun, penuntasan baru mencapai 404 kasus. Ada penunggakan sebanyak 833 kasus. Sementara di 2012, kasus yang ditangani terkait kejahatan ini mencapai 816 kasus.

Di kejahatan terorisme, terdapat 12 kasus terorisme dengan 20 tersangka masih dalam proses penyelidikan, sementara 28 orang sudah dimejahijaukan serta tujuh orang telah mendapatkan vonis.

Terkait kejahatan ini, kata Sutarman, situasi perayaan Natal cenderung kondusif. Meski malam Natal kemarin pihaknya menemukan bahan peledak di sebuah warteg di Tangerang yang diduga milik kelompok teroris.

"Masih ada kelompok-kelompok garis keras yang ingin mengacaukan perayaan Natal tahun ini," kata Sutarman.

(ahy/rmd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini