"Mempertimbangkan hal lain yang dimaksud di sini adalah kepatutan, moral, etika atau pandangan dari masyarakat mengenai kasus yang memang harus kita lihat jadi perhatian publik," ujar Jubir Presiden Julian Aldrin Pasha di Istana Negara, Jumat (27/12/2013).
Presiden SBY, lanjut Julian, juga berpesan agar mendagri segera mencari jalan yang terbaik terkait polemik pelantikan tersebut. Sehingga pemerintahan di kabupaten Gunung Mas tidak terganggu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika ditanya penegasan apakah Presiden mendukung pelantikan Hambit Bintih, Julian menjawab Presiden mendukung jika hal itu sesuai dengan UU.
"Kita tahu pemilihan kepala daerah tingkat 2, 1 atau provinsi sudah berdasarkan dari amanat UU otonomi daerah, dan sebagai konsekuensi logis seseorang yang dipilih atau dinyatakan pemenang dari hasil pemilukada tentu akan dilantik harus dilantik oleh pemerintah, sampai di sini yang harus dijalankan karena ini perintah UU. Kalau kemudian kasus ini berbeda dengan amanat UU ya mari kita carikan jalan terbaik yang bisa diterima oleh semua," jawabnya.
(ega/mok)











































