Dari barang bukti yang digelar Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, terlihat barang bukti 6 slop rokok, 4 dus susu formula dan 14 buah korek mancis.
"Juga kita sita uang tunai sebesar Rp 28.853.700 dalam pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu sampai recehan," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Adex Yudiswan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di satu minimarket itu, rata-rata pelaku mengambil uang Rp 20 juta," imbuhnya.
Tiga pelaku yang ditangkap yakni Hendra Mahendra alias Tarmo (29), Anton Wijaka alias Okai (24), dan Muhammad Yusuf alias Heri alias Ucok (24). Lima pelaku lainnya yakni Jhon alias Kemot, Kareem, Dede, AR, dan Anton Yudi masih buron.
"Jhon ini kaptennya," imbuh Adex.
Adex mengatakan, para pelaku sudah melakukan aksinya di 17 TKP di wilayah Jakarta Timur, Bogor, Depok dan Bekasi. Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
(mei/rmd)










































