Seorang Kapolsek di Bone Sulawesi Selatan dituding menerima sogokan terkait penyelidikan kasus terorisme. Dalam pemeriksaan, ia memang menerima uang, tapi bukan dikategorikan sebagai suap.
Tudingan muncul setelah 2 warga membeberkan pemberian uang ke kapolsek. Kapolsek berpangkat AKP itu membantah keras tudingan itu.
"Saya sudah meminta keterangan yang bersangkutan (Kapolsek). Itu uang dari warga sebagai tanda terima kasih kepada perwira saya karena sudah dibantu," kata Kapolres Bone AKBP Ja'Far Sodiq yang ditemui di rumah dinasnya, Jumat (27/12/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil pemeriksaan Propam Polda, Kapolsek tidak terbukti meminta uang sebagaimana dituduhkan oleh Syamsu dan Andi Herman," jelas Ja'Far.
Uang yang diberikan kapolsek merupakan patungan 11 anggota pengajian terduga teroris Suardi (51) alias Pak Guru. Uang berjumlah Rp 3 juta itu diberikan Andi Herman dan Syamsu. Harapannya, warga tidak disebut sebagai terduga teroris.
Suardi alias Pak Guru dibekuk personel Densus di Desa Allinge, Kec. Ulaweng, Bone, Kamis (17/10/2013) lalu. Saat itu, ia mengendarai mobil Toyota Avanza bernopol DD 567 WI dan 2 rekannya, Jodi alias Umail (37) dan UK (17). Terjadi kontak senjata. Suardi tewas, Jodi dan UK, ditangkap.
Suardi diduga kuat terlibat dalam pelemparan bom ke Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo di acara jalan sehat di Monumen Mandala, Makassar, Minggu (11/11/2012). 11 Anggota pengajian Suardi diperiksa terkait kasus tersebut tapi tidak ditahan. Entah siapa yang menginisiasi, mereka patungan memberikan uang ke polisi agar namanya tidak masuk dalam daftar terduga terirs. (trw/trw)











































