ICW Minta Mendagri Segera Nonaktifkan Ratu Atut

ICW Minta Mendagri Segera Nonaktifkan Ratu Atut

Rini Friastuti - detikNews
Jumat, 27 Des 2013 16:45 WIB
ICW Minta Mendagri Segera Nonaktifkan Ratu Atut
Jakarta - Ratu Atut Chosiyah telah ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi Alkes Banten dan suap dalam Pilkada Lebak. Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta agar Mendagri Gamawan Fauzi menonaktifkan Atut dari jabatannya sebagai Gubernur Banten.

"Dalam konteks kasus di Banten, bagi kepala daerah yang sedang dalam proses hukum, harus diberikan status nonaktif," tegas aktivis ICW, Abdullah Dahlan di Kantor ICW, Jalan Kalibata Timur, Jaksel, Jumat (27/12/2013).

Selain itu, menurut Abdullah, Atut juga sudah tidak dapat menjalankan roda pemerintahan lagi, karena telah mendekam di Rutan Pondok Bambu. Sehingga banyak kebijakan-kebijakan kepala daerah yang terbengkalai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Penonaktifan) Itu perlu, apabila dianggap memang tidak bisa menjalankan fungsi sebagai kepala daerah," pungkasnya.

(rii/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads