"Rp 144 miliar. Dari KPU aturannya (bisa menerima) dari badan usaha, perseorangan atau caleg. Dari Gerindra 100 persen caleg, ini sesuatu yang luar biasa," kata Bendahara Umum Partai Gerindra Thomas Djiwandono di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Jumat (27/12/2013).
Menurut Thomas, DPP belum menerima sumbangan dana kampanye dari pihak luar, baik perseorangan maupun perusahaan. Bahkan termasuk dari kas partai sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, Thomas menyatakan laporan itu belum seluruhnya terkumpul, baru sekitar 70 persen caleg yang melaporkan dana kampanyenya.
"Sebetulnya nggak ada (kendala), kita harapkan 2 Maret (semua caleg melaporkan) di laporan berikutnya,"
Jumlah dana kampanye Rp 144 miliar hingga sore ini adalah dana kampanye terbesar yang dimiliki parpol. Jumlah dana Partai Gerindra itu melampaui dana kampanye PDIP sebesar Rp 130 miliar.
(/van)











































